Syarat pembuatan perencanaan:
- harus jelas cakupanya (tujuanya apa? dibawa kemana?)
- waktunya harus jelas (kapan?)
- terpublikasi dengan baik, diketahui oleh semua pihak yang bersangkutan
- konsisten, tidak mudah berubah
- perencanaan komperehensif (Jangka panjang) datanya tidak rill
- Perencanaan Umum (perencanaan induk), sudah terperinci, ada kajian.
- Perencanaan Strerategis (perencanaan khusus, terbatas pada saat itu) untuk merumuskan suatu teknjk atau strerategi untuk mencapai tujuan tertentu
- Perencanaan Advokasi (perencanaan yang muncul akibat tiga perencanaan diatas)
- perencanaan partisipasi (equity) perencanaan yang muncul karena adanya partisipasi, bersifat spontanitas, dari bawah keatas
- perencanaan incremental (jangka pendek, parsial) mengacu pada keberhasilan sebelumnya
- Pengumpulan data (penelitian, riset)
- Analisis (Melakukan analisa terhadap data-data yang terkumpul)
- Perumusan perencanaan
- Alternatif stretategi
- Evaluasi dan seleksi alternatif
- Penyusunan dokumen Perencanaan
Perencanaan Strrategis
- Analisis Kekuatan (Strenght)
- Analisis Kelemahan (Weaknesses)
- Analisis Peluang (Opportunity)
- Analisis Ancaman (Threatment)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar